28 Hari
Penghitungan dilakukan oleh Dinas Teknis
Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
Mekanisme pengaduan :
a) Pelanggan menyampaikan keluhan kepada petugas;
b) Pelanggan dapat menyampaikan pengaduan melalui :
1) Petugas pengaduan langsung;
2) Surat pengaduan;
3) Kotak pengaduan;
4) Telepon;
5) e-mail.
c) Petugas mencatat dan mengumpulkan data keluhan;
d) Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengetahuan Sub Koordinator/Kakan;
e) Apabila tidak dapat diselesaikan secara langsung, petugas melaporkan keluhan kepada Sub Koordinator/Kakan;
f) Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap :
1) Pemeriksaan lapangan;
2) Rapat koordinasi.
Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.
11.
Jumlah Pelaksanaan
5 orang, yaitu :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store