Pelayanan Radiologi

No. SK: 445/13/KPTS/RSUD/2024

  1. Pengantar Dokter
  2. Kartu BPJS/ KIS/KK/KTP

  1. pasien menyerahkan pengantar pemeriksaan radiologi ke bagian pendaftaran radiologi
  2. pasien dilakukan pemeriksaan radiologi
  3. pasien pulang

30 s/d 120 Menit

a.    Gratis untuk pasien BPJS, KIS

b.Pasien umum dikenakan tarif sesuai Perwako Tarif RSUD Kota Prabumulih

Pemeriksaan Kesehatan

Email: Hukormas@gmail.com

No telp :0713-3300400, ext.130

Kotak saran ada beberapa tempat di RSUD

Pusat Pengaduan dan informasi

No WA Pengaduan : 08117315705

Website: www.rsudprabumulih.co.id

Instagram : rsud_prabumulih

Facebook : Rsud Prabumulih

Penanganan pengaduan oleh petugas khusussesuai kriteria pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"