Pelayanan Gigi

No. SK: 440/196/25/2024

  1. Rekam Medis Elektronik

  1. Memanggil pasien yang sudah terdaftar di aplikasi RME
  2. Petugas Melakukan anamnesa kepada pasien dan di input ke aplikasi RME
  3. Petugas Melakukan tindakan sesuai indikasi pasien dan di input ke aplikasi RME
  4. Petugas Memberikan konseling dan di input di aplikasi RME
  5. Petugas Memberikan resep sesuai diagnose dan di input di aplikasi RME
  6. Petugas Memberikan rujukan bila di perlukan dan di input di aplikasi RME

Penyelesaian    : 30 menit - 1 Jam ( sesuai kasus )

Tidak dipungut biaya

• Pemeriksaan kesehatan sesuai dengan penyakit / keluhan yang di derita dengan tata cara pemeriksaan sesuai dengan pedoman pemeriksaan • Pengobatan • Pencabutan gigi susu • Pencabutan gigi akar tunggal • Penambalan sementara • Pembersihan karang gigi

Kotak saran: Tersedia di puskesmas

Telpon  / WA puskesmas : 082184135304

E-mail: puskesmastalpa@gmail.com

No. Pengaduan: 085279731680

Website: https://puskesmastalangpadang.tanggamus.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi"