Perizinan Berusaha Sektor Pertanian (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO)) KBLI 10431

No. SK: 520/210/406.016/2023

  1. Membawa KTP

  1. Pemohon mengisi data permohonan izin pada aplikasi OSS sampai terbit Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diproses dan diterbitkan dalam jangka waktu 1 (satu) hari


Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui : 
- Lisan 
- Tertulis 
- Online


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Berusaha Sektor Pertanian (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO)) KBLI 10431"