Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

  1. KTP/KK
  2. Kartu BPJS/ KIS
  3. Surat Rujukan

  1. Pasien mendaftar dapat melaui online dan secara langsung
  2. Pasien dilayani di registrasi rekam medis
  3. Pasien diberikan pelayanan kesehatan di poliklinik sesuai dengan surat rujukan/ penyakit pasien
  4. pasien diberikan therapy dan pulang, jika pasien perlu dirawat, maka dokter memberikan surat perintah rawat dan therapy rawat inap

Sesuai dengan kondisi pasiendan  jadwal dokter di instalasi rawat jalan

a.    Gratis untuk pasien BPJS, KIS

b. Pasien umum dikenakan tariff sesuai Perwako Tarif RSUD Kota Prabumulih

Pelayanan Kesehatan

Penanganan pengaduan sesuai kriteria pengaduan

pengadun dapat dilakukan melalui :

Email: Hukormas@gmail.com

No telp :0713-3300400, ext.130

Kotak saran ada beberapa tempat di RSUD

Pusat Pengaduan dan informasi

No WA Pengaduan : 08117315705

Website: www.rsudprabumulih.co.id

Instagram : rsud_prabumulih

Facebook : Rsud Prabumulih
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran online IRJA melalui Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan"