Pelayanan Laporan Kejadian

No. SK: 188.45/ 125 / 414.410/ 2023

  1. Berkas Laporan
  2. Laporan kita analisa
  3. Laporan kita buat sebagai tindaklanjut laporan dari Desa kita teruskan ke Dinas Terkait / Bupati Tuban untuk di lakukan penanganan
  4. Laporan kejadian seperti kebakaran, orang bunuh diri yang membutuhkan penanganan saat kejadian kita langsung terjun ke lokasi untuk penanganan yang segera di tindaklanjuti Desa membuat laporan setelah kejadian

  • Pemohon Loket Pelayanan Verifikasi Data Operator  Verifikasi Akhir 
    1. Pendaftaran - Pemeriksaan Barkas - Registrasi/Pencatatan - Kasi – Sekcam- Camat -di kirim Ke Bupati Tuban tembusan Dinas Instansi terkait

30 Menit


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Laporan Kejadian

Kantor Kecamatan Montong 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laporan Kejadian"