Pelayanan Pemeriksaan IVA (Inspekulo Visual Asam Asetat)

No. SK: Nomor 6 Tahun 2024

  1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
  2. Petugas kesehatan (Dokter/Bidan) menjelaskan prosedur dan maksud tindakan
  3. Pasien mengisi dan menandatangani Informed consent
  4. Menerima pemeriksaan IVA dan SADANIS (Pemeriksaan payudara klinis)
  5. Menerima Konseling
  6. Menerima hasil pemeriksaan
  7. Menerima rujukan sesuai kebutuhan

30 Menit

Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah kota pontianak

Ruang Pelayanan KIA KB dan Imunisasi

Petugas : UPT Puskesmas Karya Mulia

SMS/WA Pengaduan : 087817640999

Nomor Telpon Pengaduan : 087817640999

Email : puskkaryamulia@gmail.com

Instagram : @puskesmaskaryamulia

Facebook funpage : Puskesmas Karya Mulia

Kotak Pengaduan

Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Karya Mulia Jl Ampera Nomor 07


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan IVA (Inspekulo Visual Asam Asetat)"