Pengakuan Anak

No. SK: 400.12.1/225

  1. Asli Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung atau Fotocopy Penetapan Pengadilan mengenai Pengakuan Anak jika Ibu Kandung Orang Asing (OA)
  2. Fotocopy Surat Keterangan telah terjadinya Perkawina dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Kutipan Akta Kelahiran Anak
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Ayah atau Ibu
  5. Fotocopy Dokumen Perjalanan bagi Ibu Kandung Orang Asing (OA)

  1. ONLINE SISTEM 1. PEMOHON AKSES KE : HTTPS://SIBISA.PEMKOMEDAN.GO.ID 2. REGISTRASI AKUN “ SIBISA” 3. PILIH MENU YANG TERSEDIA DI “SIBISA” UNTUK PENDAFTARAN DOKUMEN 4. UPLOAD FILE DOKUMEN YANG DIMINTA OLEH SISTEM ( WAJB DOKUMEN ASLI ) 5. ISI DENGAN BENAR FORM YANG TELAH DISEDIAKAN OLEH SISTEM “SIBISA” 6. SUBMIT PENDAFTARAN UNTUK MENDAPATKAN KODE ID DAN BARCODE PENDAFTARAN 7. SILAHKAN DI PANTAU TERUS SETIAP HARI KOLOM CATATANNYA JIKA DITOLAK AKAN DITULISKAN ALASAN PENOLAKAN. DAN JIKA DOKUMEN SUDAH SELESAI AKAN DI TULISKAN DI KOLOM CATATAN TANGGAL PENGAMBILAN KE KANTOR DUKCAPIL KOTA MEDAN ATAU DIKIRIM VIA POS.
  2. 1. PEMOHON : LOKET PENGAMBILAN TANDA PENGENAL. : LOKET INFORMASI 2. PUSAT INFORMASI 3. COSTUMER SERVICE 4. SELESAI

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Register Akta Pengakuan Anak dan Kutipan Pengakuan Anak serta membuat Catatan Pinggir Pengakuan Anak pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran

WEBSITE        : disdukcapil.pemkomedan.go.id

E-MAIL            : disdukcapil.medan@gmail.com

WA                  : 0823-6208-6980

FACEBOOK    : Disdukcapil (Pemko Medan)

INSTAGRAM   : disdukcapil.medan

SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengakuan Anak"