No. SK: 036/SK/PUSK-KMG/VI/2024
Pasien Baru : 10 Menit
Pasien Lama : 6 Menit1. Pasien umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien Jaminan Kesehatan / BPJS ditanggung oleh BPJS ( Kecuali retribusi untuk SKsS, SKH, SKS, CATIN dan SKBWPendaftaran pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien
1. Aplikasi Mobile SP4N LAPOR
2. Sijunjung ( Spasi ) Aduan SMS Ke 1708.
3. Email : Puskesmaskamang@sijunjung.go.id
4. Telepon : 085272454177
5. Secara Tertulis melalui :
a. Buku Register Pengaduan pada waktu berkunjung ke Puskesmas.
b. Kotak Saran.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store