Pengesahan Rekomendasi Surat Keterangan Meninggal Dunia

No. SK: 00.8.3.2/02/CS/2024

  1. SUrat Kematian dari Rumah SAkit
  2. Surat Keterangan Kematian dari Nagari
  3. Fotocopy KK dan KTP yang meninggal, dan KTP yang melaporkan
  4. Untuk seseorang yang hilang atau tidak ditemukan jenazah dan/atau tidak jelas identitasnya; a. Surat Keterangan dari Kepolisian; b. Salinan penetapan pengadilan mengenai kematian yang hilang atau tidak diketahui jenazahnya

Waktu penyelesaian bisa kurang dari 60 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Meninggal Dunia

1.   Datang Langsung Ke Kecamatan SUTERA Alamat Jl. Sei.Sirah Surantih , Kabupaten Pesisir Selatan, Kode pos 25653

2.   Melalui surat ke alamat Kecamatan SUTERA

3.   Melalui Email : kecamatansutera@gmail.com

4.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Rekomendasi Surat Keterangan Meninggal Dunia"