Pelayanan Kesehatan KIA-KB dan Imunisasi

No. SK: 440/9354/25/2023

  1. Rekam medis
  2. Buku Kesehatan Ibu dan Anak
  3. Rujukan internal/eksternal

  1. Petugas memasukkan status ke ruang KIA dan menunggu sesuai antrian
  2. Pasien yang mendapat pelayanan di ruang KIA adalah ibu hamil, ibu post partum 2 minggu, bayi, Balita, PUS, WUS.
  3. Bidan memanggil pasien sesuai antrian
  4. Bidan memberikan salam, pasien dipersilahkan duduk
  5. Bidan melakukan anamnesa
  6. Sebelum melakukan pemeriksaan cuci tangan terlebih dahulu
  7. Pasien dipersilahkan berbaring ditempat tidur untuk dilakukan pemeriksaan fisik sesuai standar asuhan kebidanan
  8. Setelah pemeriksaan fisik bidan mencuci tangan dan pasien dipersilahkan duduk kembali
  9. Hasil pemeriksaan dicatat dalam register dan kartu yang tersedia
  10. Melakukan rujukan pemeriksaan laboratorium sesuai standar asuhan kebidanan yang ada,apabila ada indikasi medis yang memerlukan pemeriksan laboratorium sebagai pemeriksaan penunjang
  11. Setelah diperoleh hasil pemeriksaan fisik dan penunjang maka Catat hasil pemeriksaan dalam register dan kartu pemeriksaan, Berikan tindakan sesuai standar dan pedoman yang ditentukan dengan melakukan informed consent kepada pasien
  12. Berikan konseling kepada pasien sehubungan dengan kondisi kesehatannya
  13. Pasien dipersilahkan ke apotik untuk mengambil obat dan pasien diingatkan jadwal kembali kontrol
  14. Petugas memberikan salam sebelum pasien keluar ruangan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ibu hamil, Masa Nifas, Pelayanan Bayi, Pelayanan Balita, Pelayanan PUS/WUS, Pelayanan Caten, Imunisasi, KB , Rujukan internal/eksternal

Kotak saran                 

Telpon   :  081220741279

   E-mail   : negarabatinpuskesmas22@gmail.com

   No WA : 081220741279

   Facebook    : UPTD Puskesmasnegarabatin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store