No. SK: 24
Pelayanan sedot tinja akan diberikan sejak diterimanya permohonan dari pemohon sampai dengan diterbitkannya surat tugas bagi petugas sedot tinja dan dilakukannya proses sedot tinja di lokasi
sesuai regulasi terbaru
1. Rp. 250.000 untuk rumah tangga non usaha
2. Rp. 400.000 untuk usaha/industri
Pelayanan Sedot Tinja
Pengaduan terkait dengan pelayanan sedot tinja dapat disampaikan melalui pejabat pengelola pelayanan, melalui telpon/wa/email dan kotak saran. Pengaduan selanjutnya akan dilakukan cek administrasi, cek lapangan dan koordinasi internal dan lintas instansi. selanjutnya pengaduan diselalaikan sesuai dengan kondisi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store