Standar pelayanan bilik screening

No. SK: 000.8.3.4/ 007 TAHUN 2023

  1. membawa kartu identitas/ kartu periksa yang memuat NIK

  1. Pasien menuju bilik screening yang terdapat di pintu utama gedung induk Puskesmas Sanden
  2. Petugas screening meminta pasien untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
  3. Petugas screening melakukan pengukuran suhu serta penapisan sesuai daftar tilik yang tersedia. a. Jika pasien lolos screening, maka pasien diarahkan menuju poli yang berada di dalam gedung induk. b. Jika terdapat minimal satu jawaban YA dari pertanyaan di daftar tilik, maka pasien diarahkan menuju poli infeksius.
  4. Selesai.

Sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Lembar daftar tilik screening penyakit infeksius

1. Pasien menuju bilik screening yang terdapat di pintu utama gedung induk Puskesmas Sanden. 2. Petugas screening meminta pasien untuk mencuci tangan terlebih dahulu. 

3. Petugas screening melakukan pengukuran suhu serta penapisan sesuai daftar tilik yang tersedia. a. Jika pasien lolos screening, maka pasien diarahkan menuju poli yang berada di dalam gedung induk. b. Jika terdapat minimal satu jawaban YA dari pertanyaan di daftar tilik, maka pasien diarahkan menuju poli infeksius. 

4. Selesai.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. SMS Center Bupati: 081328848000 2. Email: pusk.sanden@bantulkab.go.id 3. Telepon: (0274) 6464295 4. Secara tertulis melalui: a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sanden b. Kotak Saran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan bilik screening"