No. SK: 027.58
Permohonan yang disampaikan melalui Surat Permohonan:
Penyelesaian tergantung hari dan tanggal pelaksanaan acara dari pemohon
Pelaksanaan kegiatan protokol dilakukan 1 jam sebelum acara dimulai dan selesai setelah pimpinan / pejabat daerah yang hadir pulangTidak dipungut biaya
Layanan Jasa
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan
secara langsung ke Bagian PROKOPIM atau secara tertulis melalui surat yang dPROKOPIMBS@GMAIL.COM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store