Pelayanan Ekonomi Pada Tingkat Kelurahan

No. SK: 800.1.5/KEP.06-KEL/2024

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa KTP Asli dan Salinan
  3. Membawa KK Asli dan Salinan
  4. Surat Izin Tetangga

-

Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ekonomi Pada Tingkat Kelurahan"