Pelayanan Rekomendasi Permohonan Hibah Tempat Ibadah

No. SK: 188.45/ 125 / 414.410/ 2023

  1. Proposal asli dan Fotocopy
  2. Masuk dalam Prioritas DPA
  3. Berkas surat lainnya yang akan di legalisir atau di minta Tandatangan Camat

  • Pemohon Loket Pelayanan Verifikasi Data Operator  Verifikasi Akhir 
    1. Pendaftaran - Pemeriksaan Barkas - Registrasi/Pencatatan - Paraf Kasi – Paraf Sekcam-Penandatanganan oleh Camat-diserahkan pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Permohonan Hibah Tempat Ibadah

Kantor Kecamatan Montong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Permohonan Hibah Tempat Ibadah"