No. SK: 00.8.3.2 /005/ SK / PKM-PSB/2024
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan |
Sesuai dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022 dan Permenkes Nomor 3 tahun 2023 |
1. Pelayanan Kesehatan darurat 2. Pelayanan tindakan medis sederhana 3. Pemberian VAR bagi kasus gigitan hewan penular rabies 4. Rujukan ke Rumah Sakit
1.Kotak Saran 2. Petugas di Meja Informasi 3. Email pasarbaruceria@gmail.com, 4. WA : 082389842149 5. website:puskesmaspasarbaru.pesisirselatan.go.id 6. Instagram : puskesmas pasarbaru |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store