Pelayanan Pendaftaran Pasien

No. SK: 800/ /SK/PKM-TTN/2023

  • Membawa Kartu Berobat
    1. Membawa Kartu BPJS

Pasien Baru : 8 Menit

Pasien Lama : 4 Menit

Pasien Baru Umum : Sesuai perda Bupati Muaro Jambi

Pasien Baru/Lama BPJS : Gratis tanpa dipungut biaya

Pelayanan pendaftaran pasien

1. Kotak Saran

2. Kontak Wa : 0852-6619-1788

3. Facebook : Puskesmas Tantan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Pasien"