Pelayanan Anak

No. SK: 440/196/25/2024

  1. Rekam medis pasien

  1. • Petugas Memanggil Pasien menggunakan RMe
  2. • Dilakukan pelayanan Manajemen terpadu balita sakit / Manajemen terpadu bayi muda
  3. • Petugas menuliskan resep obat sesuai dengan aturan penulisan resep dengan lengkap untuk mengambil obat di apotik dengan melengkapi RMepada bagian resep
  4. • Pasien pulang atau rujukan ke dokter spesialis anak, RMe selesai

15 Menit

Tidak dipungut biaya

• Pelayanan MTBS / MTBM, • Rujukan membawa surat rujukan jika diperlukan dengan ditandatangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah oleh puskesmas

Kotak saran  : Tersedia di Puskesmas

Telpon  / WA puskesmas : 082184135304

E-mail : puskesmastalpa@gmail.com

No Pengaduan :085279731680

Website   : https://puskesmastalangpadang.tanggamus.go.id  


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Anak"