Pelayanan PONED

No. SK: 036/SK/PUSK-KMG/VI/2024

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Persyaratan dapat dilengkapi dalam waktu 2x24 jam ( hari kerja)

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran oleh keluarga atau pengantar
  3. Pasien mendapatkan pemeriksaan obstetri dan ginekologi
  4. Pemberian tindakan awal
  5. Pemeriksaan Penunjang bila perlu
  6. Konsul Dokter
  7. Penanganan Tindak Lanjut Catatan : 1. Ruangan tindak Observasi dan Bersalin 2. Ruang Perawatan Nifas
  8. Pasien Pulang Atau Dirujuk

Sesuai Kasus

Pasien Umum :

Persalinan Normal dengan bidan Rp 800.000

Persalinan Normal Dengan Dokter Rp 950.000

Pesalinan dengan Penyulit Termasuk Gemili  Rp 1.000.000

Pelayanan prarujukan pada Komplikasi dan neonatal Rp 175.000

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Gawat Darurat pada Ginekologi, obstetri dan neonatal

1.      Pasien datang

2.      Pendaftaran oleh keluarga atau pengantar

3.      Pasien mendapatkan pemeriksaan obstetri dan ginekologi

4.      Pemberian tindakan awal

5.      Pemeriksaan Penunjang bila perlu

6.      Konsul Dokter

7.      Penanganan Tindak Lanjut

Catatan :

1. Ruangan tindak Observasi dan Bersalin

2. Ruang Perawatan Nifas

8.      Pasien Pulang Atau Dirujuk


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONED"