Pendaftaran

No. SK: 440/013/25/2024

  1. Kartu Identitas : KTP,Kartu Keluarga,Kartu BPJS (Pasien Baru)
  2. Kartu Berobat (Pasien Lama)

  • Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Pasien mengambil nomor antrian
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu
    3. Petugas memanggil pasien
    4. Pasien menyerahkan KTP/KK/BPJS/Kartu Berobat sesuai persyaratan
    5. Pasien menuju layanan yang dimaksud atau sesuai arahan Petugas

10 menit jika berkas pemohon lengkap

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran

Kotak saran :

Telpon/Fax : 0821 8413 4938

E-mail        : puskesmaswonosobo14@gmail.com

No. WA     : 0821 8413 4938

Website      : https://puskesmaswonosobo.tanggamus.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"