Pelayanan Kesling

No. SK: 036/SK/PUSK-KMG/VI/2024

  1. Tersedia Rujukan Internal dari pelayanan Umum, Pelayanan KIA dan Ibu, Pelayanan Pojok TB

  1. Pasien datang dari masing-masing pelayanan dengan membawa rujukan internal
  2. Pasien dipanggil menurut nomor antrian
  3. Pasien diberikan konseling (konsultasi sanitasi kepada pasien)

10 Menit untuk konsultasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsultasi untuk Sanitasi

1.      Aplikasi Mobile SP4N LAPOR

2.      Sijunjung ( Spasi ) Aduan SMS Ke 1708.

3.      Email : Puskesmaskamang@sijunjung.go.id

4.      Telepon : 085272454177

5.      Secara Tertulis melalui :

a.       Buku Register Pengaduan pada waktu berkunjung ke Puskesmas.

b.      Kotak Saran.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesling"