Pelayanan IVA

No. SK: 036/SK/PUSK-KMG/VI/2024

  1. Rekam Medis
  2. Rujukan Internal
  3. Inform Consent
  4. KTP
  5. Kartu BPJS

  1. Screening (pemeriksaan kondisi pasien riwat perjalanan)
  2. Pendaftaran
  3. Pengisian format status pasien
  4. Pemeriksaaan pasien
  5. Pemeriksaan IVA tes
  6. Pasien mengambil obat

20 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah KabupatenPajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemeriksaan IVA

1.      Aplikasi Mobile SP4N LAPOR

2.      Sijunjung ( Spasi ) Aduan SMS Ke 1708.

3.      Email : Puskesmaskamang@sijunjung.go.id

4.      Telepon : 085272454177

5.      Secara Tertulis melalui :

a.       Buku Register Pengaduan pada waktu berkunjung ke Puskesmas.

b.      Kotak Saran.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA"