No. SK: 800/Kpts/3283-DISDIKPORA/2024
Layanan Legalisir Ijazah dan Rapor dapat diselesaikan dalam waktu maksimal2 hari
Tidak dipungut biaya
Ijazah dan Rapor yang telah dilegalisir
Pengaduan dikelola oleh Tim Pengelolaan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePELAKSANA
PELAKSANA LAYANAN KENAIKAN PANGKAT
PELAKSANA PELAYANAN REKOMENDASI KEGIATAN
PELAKSANA LAYANAN USULAN KARIS, KARSU DAN KARPEG
PELAKSANA LAYANAN SURAT CUTI, KENAIKAN GAJI BERKALA DAN USULAN PENSIUN