Surat Keterangan Bepergian

  • Surat Keterangan Bepergian
    1. pengantar dari Desa
    2. Membawa fotocopy KTP
    3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    4. Foto Copy tanda bukti lunas PBB

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bepergian

datang ke kantor kecamatan mengisi kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bepergian "