Pelayanan Pengurusan Surat Pindah Tempat

No. SK: 188.45/ 125 / 414.410/ 2023

  • Persyaratan Umum
    1. Formulir permohonan pindah
    2. KK asli/fotokopi KK (pindah sebagian)
    3. KTP-el asli yang pindah
    4. Fotokopi Formulir permohonan KK yang ditinggal
  • Persyaratan Khusus yang ada perubahan elemen data
    1. Surat Pernyatan perubahan biodata
    2. Berkas pendukung,fotokopi : a. Surat pernyataan perubahan biodata b. Berkas pendukung , fotokopi : 1). Akta kelahiran sebagai acuan utama 2). Akta nikah / ijasah

  • Pemohon Loket Pelayanan Verifikasi Data Operator  VerifikasiAkhir 
    1. Pendaftaran - PemeriksaanBarkas - Registrasi/Pencatatan – Paraf Kasi / Kasubag - Kirim online ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipl Kabupaten Tuban -di Verivikasi – Di kasih tanda tangan elektronik -Cetak- Berkas diserahkan pemohon

5 ( lima )  Hari Kerja


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengurusan Surat Pindah Tempat

Kantor Kecamatan Montong


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Surat Pindah Tempat"