Rekomendasi Izin Penutupan Jalan / Pendirian Terop di Jalan Desa / Kecamatan

No. SK: 100.3.3/9/KEP/312/2024

  • Registrasi
    1. Surat Permohonan yang ditandatangani Pemohon dan Kepala Desa Fotocopy KTP Surat Izin Keramaian

  • Registrasi
    1. Pengambilan dan Pengisian Formulir Menyerahkan Formulir yang telah ditanda tangani oleh Kepala Desa, Camat dan Polsek ke Dinas Perhubungan Pemohon mengisi Aplikasi SAPOAN (Sarana Paten Online) yang berbasis Google Form

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Penutupan Jalan / Pendirian Terop di Jalan Desa / Kecamatan

Email : iinwati@gmail.com

Telepon / Nomor Hp : 081232506915

Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Nomor : 88, Telpon : 0328-821202 Kode Pos 69465 Pragaan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : iinwati@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Penutupan Jalan / Pendirian Terop di Jalan Desa / Kecamatan"