Pelayanan Pengurusan Kartu Keluarga

No. SK: 188.45/ 125 / 414.410/ 2023

  1. Persyaratan Umum (berlaku untuk semua jenis) : a. Formulir permohonan KK b. KK lama/Induk/Rusak Asli

  • Pemohon Loket Pelayanan Verifikasi Data Operator  VerifikasiAkhir 
    1. Pendaftaran – Pemeriksaan Barkas - Registrasi/Pencatatan - Paraf Kasi / Kasubag Kirim online ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipl Kabupaten Tuban -di Verivikasi – Di kasih tanda tangan elektronik -Cetak KK diserahkan pemohon

5 ( lima )  hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengurusan Kartu Keluarga

Kantor Kecamatan  Montong


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Kartu Keluarga"