Rekomendasi Pemnuatan E-KTP

  1. Surat Pengantar / Blangko KTP dari Kelurahan /Desa Foto Copy KK Keterangan : Jika Pembahruan KTP asli disertakan Jika KTP hilang membawa surat kehilangan dari Kepolisian

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register KTP
  5. Berkas diserahkan ke Pemohon untuk dilanjutkan ke Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan

5-10 menit Proses Pengetikan dan Penyelesaian berkas dan sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pembuatan E-KTP

Email : kantorcamatpinoraya@gmail.com Telepon & SMS Pengaduan : 082175388242 Facebook : Kecamatan Pino Raya Website : https://kec.pinoraya.bengkuluselatankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pemnuatan E-KTP"