1. Membawa Rekomendasi dari KUA
2. Persyaratan Kedua Belah Pihak Calon Pengantin
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Pernikahan
Langsung ditindak Lanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store