Permohonan Bantuan Prasana Perikanan

No. SK: 523/3-18a/KEP/PERIKANAN/2024

  1. Kelompok Perikanan yang sudah di Validasi
  2. Kelompok Perikanan yang mengajukan Proposal yang sudah diketahui oleh Penyuluh Lapangan dan Kepala Desa/Lurah
  3. Proposal dengan isi yang sesuai syarat (Surat Permohonan, Nama Anggota Kelompok, Fotocopy KTP masing-masing anggota dan adanya titik kordinat)

Waktu alur penyelesaian pelayanan

1.  Berkas proposal di disposisi selama 30 menit jika Kepala Dinas di tempat.

2.Verifikasi dan Validasi  berkas oleh Kabid Dinas Perikanan, jika diperlukan survei lapangan maka diperlukan 1 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Prasarana Perikanan

1. Datang Langsung ke Dinas Perikanan

2. Email : Diskan.empatlawang@gmail.com

3. Media Sosial Dinas Perikanan: (FB: Dinas Perikanan (Dinas Perikanan Empat Lawang), IG: dinas.perikanan4l)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan Prasana Perikanan"