No. SK: 9/SK/BPKAD/2024
Aplikasi yang digunakan adalah Siste Informasi Gaji (SIM Gaji ) yang terintegrasi ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI. Adapun penguatan atau peningkatan SDM Pelaksana dibidang Pebendaharaan BPKAD Kab, Muba bekerja sama dengan PT.Taspen dalam penerapan atau update aplikasi Sim Gaji. PT. Taspen juga menjadwalkan untuk rekonsiliasi data dan potongan Gaji baik di BPKAD Kab. Muba ataupun ke PT. Taspen wilayah Sumsel di Palembang.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji PNS
1. melalui LAPOR SP4N di www.lapor.go.id
2. melalui Konsultasi datang langsung
3. melalui Group WA
4. dibentuk Tim/petugas khusus penanganan pengaduan, saran, dan masukanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store