Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

  1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum dilakukan pemeriksaan pasien/klien harus mendaftar di ruang pendaftaran
  2. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit, keluhan dan efek samping pengobatan serta pemeriksaan vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nadi, nafas)
  3. Menerima pengkajian masalah yang dihadapi oleh pasien/klien dan pemeriksaan laboratorium
  4. Menerima tata laksana sesuai dengan masalah yang dihadapi pasien/klien dan jadwal kunjungan berikutnya
  5. Menerima rujukan bila diperlukan pemeriksaan dan tata laksana lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di puskesmas
  6. Menerima resep dan obat

60 Menit

Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomo 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak 

Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

1.Petugas : UPT Puskesmas Alianyang

2.SMS/WA Pengaduan : '08125774241

3.Nomor Telpon Pengaduan : 0561 8212307

4.Email  :alianyang.pnkkota@gmail.com

5.Website : https://dinkes.pontianak.go.id/

6.Instagram  : puskesmas_alianyangptk

7.Facebook funpage : Puskesmas Alianyang

8.Kotak Pengaduan

9.Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Alianyang Jl. Pangeran Natakusuma Kelurahan Sungai Bangkong

10.Alur Datang Bertemu Kepada Kepala UPT Puskesmas Alianyang Atau Pejabat Pengaduan UPT Puskesmas Alianyang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS "