Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

  1. Kesesuain dengan RTRW

  1. Pemohon / Pemrakarsa melakukan input OSS RBA
  2. Pemohon melaporkan SPPL ke DPMPTSP
  3. Kesesuaian KBLI dengan Kegiatan dan/atau Usaha
  4. SPPL kegiatan dan / usaha sudah sesuai standart pengelolaan lingkungan hidup

1. Pemohon / Pemrakarsa melakukan input OSS RBA

2. Pemohon melaporkan SPPL ke DPMPTSP

3. Kesesuaian KBLI dengan Kegiatan dan/atau Usaha

4.SPPL  dan / usaha sudah sesuai standart pengelolaan lingkungan hidup

Tidak dipungut biaya

SPPL

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun

Jl. Singoludro GOR Pangderan Timoer Caruban  

Telp. (0351) 4471051

Email : dlhkabmadiun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS RBA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)"