Pelayanan Pembuatan Surat Akta Jual Beli (AJB/HIBAH)

  1. Membawa Dokumen Kedua Belah Pihak
  2. SPPT

1. Membawa dokumen kedua belah pihak antara penjual dan pembeli

2. SPPT

Biaya berdasarkan NJOP

Pelayanan Pembuatan Surat Akta Jual Beli (AJB/HIBAH)

Langsung ditindak Lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Akta Jual Beli (AJB/HIBAH)"