Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Pindah/Datang antar Kabupaten/Provinsi

  1. Membawa Formulir kepindahan
  2. membawa kartu keluarga
  3. membawa fotocopy ktp

1. Membawa Formulir kemindahan

2. Membawa Kartu Keluarga

3. Fotocopy KTP

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Pindah/Datang antar Kabupaten/Provinsi

Langsung Ditindaklanjuti 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PASTIOK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Pindah/Datang antar Kabupaten/Provinsi"