Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Pindah/Datang antar Desa/Kecamatan

  1. Membawa Kartu Keluarga Lama
  2. Format Kepindahan
  3. Fotocopy KTP

1. Membawa Kartu Keluarga Lama

2. Format Kepindahan

3. Fotocopy KTP

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Pindah/Datang antar Desa/Kecamatan

Langsung ditindak Lanjuti 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PASTIOK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Pindah/Datang antar Desa/Kecamatan"