Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. Surat Keterangan SKCK dari Kepala Desa
  2. Foto copy KTP dan KK asli

  1. Pemohon mengajukan SKCK ke Camat untuk ditandatangani (Registrasi dan Legalisasi)
  2. Selanjutnya SKCK diteruskan ke Kapolsek untuk proses lebih lanjut

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi surat pengantar mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"