Pelayanan Ruang Pemeriksaan Khusus (TB dan HIV)

No. SK: III-SK-UKP-23/JAN/311.18/2023

  1. Pasien membawa KTP/KK dan kartu jaminan kesehatan
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai

Pengobatan/Rujukan : 15 Menit 

 Tindakan / konseling : 45 Menit

Tidak dipungut biaya

HIV : Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sakit, Pengobatan, Konseling Pre/Post Tes, Pra ARV. TB : Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sakit, Pengobatan TBC, Pemberian TPT (Terapi pencegahan TBC), edukasi Mantoux tes.

1. SMS/WA : 082132812877 

2. Telepon : (0331) 521169 

3. Instagram: PuskesmassiloI 

4. Facebook: Puskesmas Silo 1 

5. Email : pkmsilo1@gmail.com 

6. Website: http//sites.google.com/view/uptd-puskesmas-silo-1 

7. Youtube : Puskesmas Silo1 

8. Secara tertulis : kotak saran 

9. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Silo I

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pemeriksaan Khusus (TB dan HIV)"