Jaksa Masuk Sekolah

No. SK: KEP- 14 /L.8.22/Cr.5/09/2023

  1. Adanya surat Permohonan Terbitnya surat perintah kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Jaksa Pelaksana Jaksa Masuk Sekolah

  • Sistem
    1. Tim Jaksa Masuk Sekolah melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa/siswi SMP Negeri 7 Mesuji dengan materi “ Kenali Hukum, Jauhi Hukuman “.
    2. SMP Negeri 7 Mesuji didampingi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Mesuji.
  • Mekanisme
    1. Melakukan penjajakan pada sasaran yang akan dituju guna untuk menentukan lokasi dan materi penyuluhan yang akan disampaikan koordinasi dan Kerjasama dengan instansi yang dituju, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum.
    2. Melaporkan kegiatan penyuluhan hukum kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji.
  • Prosedur
    1. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji terkait program Jaksa Masuk Sekolah menentukan jadwal pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah kepihak kesekolah menerbitkan Surat Perintah pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah

Datang ke Kejaksaan Negeri Mesuji atau melalui email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaksa Masuk Sekolah"