Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 440.1/002/ KEP/I/ 2022

  1. Administratif (surat undangan posyandu lansia).
  2. KTP/BPJS

  1. Petugas mempersiapkan kegiatan
  2. Petugas melakukan pendaftaran
  3. Petugas melakukan pengukuran TB, BB, IMT
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah, gula darah
  5. Petugas melakukan konseling(Gizi atau kesehatan lainnya)
  6. Petugas memberikan PMT
  7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dan mendokumentasikan

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Posyandu Lansia

  1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmasklirongsatu), facebook (Puskesmas Klirongsatu) no whatsapp (0811-2664-633), atau aduan langsung.
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
  4.  d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"