Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 449.1/002.1.5.8/I/2024

  1. Membawa Identitas dan Kartu BPJS
  2. Membawa FC KK DAN KTP bagi Pasien Pelayanan Gratis

  1. Pasien Melakukan Pendaftaran, cek tensi berat badan dan lain-lain
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu poli
  3. Pasien dipanggil di ruang poli dan dilakukan pemeriksaan

Waktu Penyelesaian dihitung dari pasien di panggil ke Ruangan Pemeriksaan Umum

Pasien Wajib Cek Tensi Darah utk pasien dewasaditambah cek berat badan dan tinggi badan

Kemudian Pasien Melakukan Konsultasi dengan dokter 


Untuk Pasien BPJS : Gratis

Pasien Umum : 

1. Rawat Jalan tanpa tindakan dan atau penunjang : 18.000


Pemeriksaan umum

-   Kotak Saran

- Whatsapp : 0895377917575

- Telephone : (mojogedang02@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"