Kamar Jenazah

  1. Ruang Instalasi Rawat Inap 1. Kartu identitas 2. Surat pengantar Ruangan Ruang IGD • Bukti Serah Terima Jenazah dari IGD
  2. Dari luar Rumah Sakit 1. Data jenazah dan KTP 2. Laporan darri yang menyerahkan

Proses pengurusan jenazah ≥ 2 jam

Untuk pasien umum Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Pemulasaran Jenazah

1.   Email : ibnusutoworsud@yahoo.co.id

2.   Tlp : (0735) 320118, 320298, 324669, 324977

3. Kotak Saran

4.     WA/SMS pengaduan: 082112573054

5.     Lapor SP4N ke www.lapor.go.id

6.IG: rsud_ibnusutowobaturaja
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kamar Jenazah"