Tatalaksana Ibu Nifas

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  • Tatalaksana Ibu Nifas
    1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)
    2. Pasien harus membawa buku KIA dan atau surat rujukan dokter

  • Tatalaksana Ibu Nifas
    1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
    2. Melakukan anamnesa pasien mendapatkan anamnesa dari bidan/ dokter/ perawat
    3. Pasien mendapatkan pemeriksaan fisik berupa: - Umum : Tekanan Darah, nadi, pernafasan, suhu, Konjungtiva, payudara, bengkak pada wajah/tangan/kaki - Perut : besarnya rahim, uterus keras/lunak, luka (operasi caesar), kandung kencing - Jalan Lahir : Banyaknya pendarahan, warna bau dan sifat darah nifas, tanda - tanda, Infeksi Menular Seksual/ infeksi lainnya serta luka jalan lahir
    4. Bidan telah terampil dalam Perawatan nifas, termasuk pemeriksaan ibu dan bayi pada masa nifas dengan cara yang benar
    5. Mengetahui komplikasi yang dapat terjadi pada ibu dan bayi pada masa nifas
    6. Bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu
    7. Menerima Vit. A 200.000 IU sesuai standar
    8. Menerima Konseling
    9. Menerima rujukan jika perlu

60 Menit

Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak

Tatalaksana Ibu Nifas

Petugas Pengaduan UPT Puskesmas Tambelan Sampit : Farasriani A.Md.Keb

SMS/WA Pengaduan :  0857 5035 1404

Nomor Telpon Pengaduan :0857 5035 1404

Email  :  tambelansampit123@gmail.com

Website : https://dinkes.pontianak.go.id/

Instagram  : Tambelansampit

Facebook : Puskesmas Tambelan Sampit

Kotak Pengaduan

Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Tambelan Sampit

Jl H. Abu Naim Kelurahan Tambelan Sampit


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tatalaksana Ibu Nifas"