No. SK: Nomor 24 Tahun 2023
1. Pelayanan rehabilitasi rawat jalan
a. Terapi Infra Red, Vibrator, dan Tens 15- 30 menit
b. Latihan Pasif dan Aktif Movement 15 menit
c. Dari jam 08.00 – 14.00 WIB
2. Pelayanan Rehabilitasi medik rawat inap
a. Terapi Infra Red, Vibrator dan Tens 15-30 menit
b. Latihan Pasief dan aktif Movement 15 menit
c. Dari jam 08.00 – 15.30 WIB
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Pasien Peserta JKN (BPJS) : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan kesehatan
Pelayanan Terapy
1. Website : https//;rsud-dev.sabangkota.go.id
2. SP4N lapor : www.lapor.go.id
3. Whatsapp dan SMS : 082163963066
4. Ruang Pengaduan : Ruang Informasi gedung poli rawat jalan
5. Kota Pengaduan/saran
6. Unit Instalasi Masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store