No. SK: Nomor 24 Tahun 2023
1. Waktu tunggu operasi efektif , 2 hari
2. setiap harinya menurut jadwal tindakan operasi yang dilakukan
3. Operasi Emergency 24 Jam
4.Tindakan SC selama 1 jam
5. Tindakan bedah umum tergantung diagnosa dan kondisi penyakit
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Pasien Peserta JKN (BPJS) : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan kesehatan
Pelayanan Tindakan Operasi dan Anestesi
1. Website : https//;rsud-dev.sabangkota.go.id
2. SP4N lapor : www.lapor.go.id
3. Whatsapp dan SMS : 082163963066
4. Ruang Pengaduan : Ruang Informasi gedung poli rawat jalan/ Kota pengaduan/saran
5. Unit Rawatan kelas Masing-masingMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store