No. SK: 15 Mei 2022
1. Surat Pengatar dari RT dan RW
2. Foto Kopi Kartu Keluarga
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan Domisli
1. Tersedia Kontak pengaduan
2. Nomor Hp Kepala Kelurahan ( 085220905808)
3. Datang langsung ke kntor kelurahn untuk menyampaikan keluhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store