No. SK: 800.1.5 /KEP.002 - KEC/ 2024
1.
Memberikan
berkas kepada Petugas Loket
2.
Menerima
dan memeriksa berkas pemohon, jika kurang lengkap dikembalikan ke pemohon dan
jika berkas sesuai dilakukan pengetikan
surat pindah
3.
Memeriksa
dan menandatangani Draf Surat Pindah
4.
Menyerahkan
Surat Pindah kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
PENANDATANGAN SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG ANTAK DESA/KECAMATAN
kectalegong83@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store