No. SK: 15 Mei 2022
1. Surat Pengantar dari RT dan RW
2. Surat Kematian dari Rumah sakit kalau meninggal di Rumah sakit
3. Foto Kopi Kartu Keluarga
Tidak dipungut biaya
Komsen Kematian
1. Tersedia Kontak saran
2. Nomor Hp Kepala Kelurahan (085220905808)
3. Pengaduan langsung Ke kantor Kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store