Pelayanan Perkesmas

No. SK: 440.1/002/ KEP/I/ 2022

  1. Register rekam medis
  2. KTP/BPJS / KK

  1. Pemberian asuhan keeperawatan dasar pada individu, keluarga, kelompok masyarakat 1. Persiapan 2. Pengkajian

  • Pengkajian dasar kesehatan pada individu:10 menit
  • Kunjungan rumah pada keluarga yang sakit: 15 menit

Tidak dipungut biaya

a. Penyuluhan kesehatan pada Individu/Perseorangan,keluarga, kelompok,keluarga,kelompok masyarakat. b. Kunjungan Rumah pada keluarga yang sakit

  1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmasklirongsatu), facebook (Puskesmas Klirongsatu) no whatsapp (0811-2664-633), atau aduan langsung.
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perkesmas"